Minggu, 27 Mei 2012

Kewirausahaan


PERAN WIRAUSAHA DALAM RUANG LINGKUP PENDIDIKAN
Oleh :  Andy supriatna
Wira usaha merupakan penemu ,pengembang dalam usaha menentukan taraf hidup yang di tujukan pada diri sendiri ,keluarga,lingkungan masyararakat ,bangsa dan Negara.
Dengan melihat atau mengutip dari arti sempit wirausaha  berasal dari dua kata yaitu wira  dan usaha,wira adalah perwira  /pahlawan ,berbudi mulia ,luhur dan unggul,sedangkan usaha adalah kegiatan ,pekerjaan (prakarsa daya upaya ) dengan mengarahkan tenaga,pikiran atau badan untuk mencapai suatu tujuan.
Menurut Dr suparman sukmahamijaya M.A.SC wirausaha adalah pejuang kemajuan yang mengabadikan diri kepada masyarakat dalam wujud edukasi dan tekad atas kemampuan sendiri sebagai rangkaian kiat ( art ) untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,memperluas kesempatan kerja,turut budaya upaya melaksanakan fungsi tersebut selalu tunduk kepada tertib hokum lingkungan.
Wirausaha mempunyai peran sebagai :
1.     Penggerak dan sumber penciptaan perlusan kesempatan kerja.
2.     Pelaksana pembangunan yang berintegritas  dan berdedikasi memajukan lingkungan
3.     Pendorong efisiensi kerja usahanya.
4.     Penolong orang lain dan diri sendiri
5.     Pendorong terciptanya masyarakat adil dan makmur.

Seorang wirausaha dalam menjalankan tugasnya memerlukan pengetahuan yang luas untuk dapat melihat peluang-peluang bisnis yang dapat di raih dan mengatasi kemungkunan-kemungkinan yang terjadi dan dapat menarahkan orang lain yang mengetahui,untuk melaksanakan setiappekerjaan di perlukan motifasi atau daya penggerak diri yang didukung semangat kerja dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.     Berani menggambil resiko.
2.     Berdaya kreasi,beriimajinasi dan berkemampuan sangat tinggi.
3.     Mengutamakan efisiensi dan penghematan biaya .
4.     Cara analisis yang tepat,sistematis dan metodologis.
5.     Tidak konsumtif.
Oleh karna itu sebagai seorang wirausaha harus mempunyai persyaratan dasar yang diformulasikan dengan 7K ­­+ 7 P:
          Prasyarat 7 K
1.                 Kemauan ,keuletan dan ketekunan.
2.                 Keahlian.
3.                 Kesempatan.
4.                 Keteraturan dan kecepatan.
5.                 Keberanian mengambil resiko.
6.                 Kesaaran social.
7.                  Capital aatau keuangan.
Prasyarat 7 P
1.     Pendidikan
2.     Permodalan
3.     Pengajaran dan latihan
4.     Penerangan,penyuluhan dan pembingbing
5.     Pengelolaan dan perlindungan hokum
6.     Pendekatan yang strategis
7.     Penghayatan hakiki hidup.
Di dalam ruang lingkup pendidikan para peserta didik pun sudah di perkenalkan dengan istilah koperasi sekolah yaitu wadah untuk mendidik kesadaran berkoperasi di kalangan anggota / siswa
Pendidikan perkoperasian di sekolah berperan sebagai pengisian kurikulum mata pelajaran ekonomi baik berdiri sendiri ataupun integritasikan dengan mata pelajaran lain.
Koperasi sekolah tidak berbentuk badan hukum akan tetapi mendapat pengakuan terdaftar sebagai perkumpulan koperasi berbeda dengan koperasi umumnya yang berbentuk badan hukum berdasarkan undang-undang pokok perkoperasian NO.25 tahun 1992
Kerja sama penting sekali peranannya dalam kehidupan berkoperai yang berlandaskan solidaritas ,nilai solidaritas dikembangkan untuk tujuan kerja sama saling isi-mengisi ,pendidikan koperasi ialah proses mempersiapkan siswa memperoleh tempat dalam kehidupan masyarakat berkoperasi ,sekolah di ginakan sebagai latihan (santi aji ) perkoperasian.pelajaran dan latihan harus di laksanakan kelak akan berguna sekali setelah terjun kemasyarakatan.



Tujuan pendidikan koperasi sekolah:
1.     Mendidik menanamkan dan memelihara suatu kesadaran hidup gotong royang dan setia kawan serta jiwa demokrasi para siswa
2.     Memupuk dan mendorong tumbuhnya kesadaran serta semangat berkoperasi dilaksanakan siswa
3.     Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi dilaksanakan anggotanya yang berguna bagi para siswa untuk bekal terjun di masyarakat.
4.     Menunjang program pembangunan pemerintahan di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah
5.     Memebantu dan melayani pemenuhan kebutuhan ekonomi para siswa dengan melalui pengembangan berbagai kegiatan usaha.
Unit usaha yang dapat dilakukan koperssai sekolah antara lain:
a.     Simpan pinjam
Usaha melayani simpanan dan pinjaman para siswa ,terutama menggiatkan tabungan anggotanya.
b.     Toko
Usaha melayani kebutuhan para siswa (anggota ) secara langsung sesuai dengan jenis dan sifat sekolah itu.
c.      Foto cofy
Usaha melayani foto cofy
d.     Membuka cafeteria
Usaha melayani kebutuhan siswa (anggotanya ) akan segala jenis makanan yang diperlukan untuk konsumsi siswa,seperti minuman,makanan ringan dan sebagainya.
Pengelolaan modalnya pun berasal dari anggotanya ini harus benar-benar professional di perlukan ,pekerjaan yang sangat teliti oleh karna itu penerapan system akuntansi koperasi di lakukan oleh orang-orang yang menguasainya
Namun perlu di ingatkan bahwa koperasi sekolah lebih mengutamakan tujuan praktek koperasi (santiaji )keluar sekolah anggota siswa telah tercantum siswa koperasi.
Demokrasi ekonomi dalam  usaha pada koperasi betul-betul dapat terasa oleh seluruh perangkat organisasi koperasi sekolah dari anggotanya oleh anggota dan untuk anggota.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar